expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Ngiklan

Senin, 23 Oktober 2023

KEGIATAN PELAYANAN POSKESDES

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Kondisi pembangunan kesehatan secara umum dapat dilihat dari status kesehatan dan gizi masyarakat, yaitu angka kematian bayi, kematian ibu melahirkan, prevalensi gizi kurang dan umur angka harapan hidup.  Bila dilihat permasalahan gizi antar provinsi terlihat sangat bervariasi yaitu terdapat 10 provinsi dengan prevalensi gizi kurang diatas 30% dan bahkan ada yang diatas 40% yaitu di provinsi Gorontalo, NTB, NTT dan Papua. Kasus gizi buruk umumnya menimpa penduduk miskin/tidak mampu. Di sisi lain masalah baru gizi seperti kegemukan, terutama di wilayah perkotaan cenderung meningkat karena perubahan gaya hidup masyarakat. Angka kesakitan yang tinggi terjadi pada anak-anak dan usia di atas 55 tahun, dengan tingkat morbiditas lebih tinggi pada wanita dibanding pria.

Kondisi umum kesehatan seperti dijelaskan di atas dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu lingkungan, perilaku, dan pelayanan kesehatan. Sementara itu pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan dasar, yaitu Puskesmas yang diperkuat dengan Puskesmas Pembantu dan Puskesmas keliling, telah didirikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia adalah 7.550 unit, Puskesmas Pembantu 22.002 unit dan Puskesmas keliling 6.132 unit. Meskipun fasilitas pelayanan kesehatan dasar tersebut terdapat di semua kecamatan, namun pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masih menjadi kendala. Fasilitas ini belum sepenuhnya dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama terkait dengan biaya dan jarak transportasi. Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya adalah Rumah Sakit yang terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan belum dapat berjalan dengan optimal.

B.    Rumusan Masalah

1.      Bagaimana upaya pemenuhan pelayanan kesehatan di masyarakat melalui Poskesdes?

 

C.   Tujuan

1.      Tujuan umum

Tujuan umum dalam pembuatan makalah ini yaitu untuk mengetahui upaya pemenuhan pelayanan kesehatan di masyarakat melalui Poskesdes.

2.      Tujuan khusus

Tujuan khusus dalam pembuatan makalah ini yaitu untuk mengetahui:

a.       Pengertian dan ruang lingkup Poskesdes

b.      Tujuan dibentuknya Poskesdes

c.       Fungsi dan manfaat Poskesdes

d.      Pengorganisasian dan sumber daya Poskesdes

e.       Kegiatan yang dilaksanakan oleh Poskesdes

f.        Jenis pencatatan dan pelaporan

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian dan Ruang Lingkup Poskesdes

1.      Pengertian Poskesdes

Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Biasanya dibantu oleh seorang bidan yang ditugaskan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Poskesdes dapat dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.

Pelayanan dari Poskesdes meliputi upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela Iainnya. Pembentukan Poskesdes didahulukan pada Desa yang tidak memiliki Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (PUSTU), dan bukan ibu Kota Kecamatan atau Ibu Kota Kabupaten. Poskesdes di harapkan sebagai pusat pengembangan dan kordinator berbagai UKBM yang dibutuhkan masyarakat Desa, misalnya POS Pelayanan Terpadu atau POSYANDU dan warung obat desa (WOD).

2.      Ruang Lingkup Poskesdes

Ruang lingkup kegiatan poskesdes meliputi upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan ( terutama bidan ) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Kegiatan poskesdes  utamanya adalah pengamatan dan kewaspadaan dini  baik itu memantau penyakit, gizi, perilaku beresiko, lingkungan dan masalah kesehatan lainnya termasuk penanganan kegawatdaruratan kesehatan, kesiapsiagaan terhadap bencana serta pelayanan kesehatan dasar di desa. Juga yang merupakan kegiatan pengembangan yaitu promosi kesehatan, penyehatan lingkungan, dan lain-lain.

Kegiatan poskesdes lainnya yang merupakan kegiatan pengembangan yaitu promosi kesehatan, penyehatan lingkungan, dan lain-lain. Sebagai bentuk pertanggungjawaban maka kegiatan di poskesdes didukung dengan pencatatan dsan pelaporan. Kegiatan dilakukan berdasarkan pendekatan edukatif atau kemasyarakatan yang dilakukan melalui musyawarah dan mufakat yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi masyarakat setempat.

 

B.    Tujuan Dibentuknya Poskesdes

Banyak yang menjadi tujuan dalam pembentukan pembinaan poskesdes di desa-desa, antara lain :

1.      Meningkatkan sistem surveilans, monitoring & informasi kesehatan

2.      Meningkatkan pembiayaan kesehatan.

3.      Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas

4.      Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya

5.      Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan

6.      Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta factor- factor resikonya

7.      Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan

8.      Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan

9.      Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa.

Pembangunan Poskesdes di maksudkan untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang tinggal jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan, Poskesdes dibangun dalam rangka menyelenggarakan pelayanan Kesehatan dasar ,menyeluruh dan terpadu dan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa/Kecamatan . Program Kesehatan yang diselenggarakan oleh Poskesdes merupakan program Desa Siaga untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat sebagai upaya membangun masyarakat mandiri.

 

C.   Fungsi dan Manfaat Poskesdes

1.      Fungsi Poskesdes

a.      Sebagai wahana peran aktif masyarakat dibidang kesehatan

b.      Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan.

c.       Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan.

d.     Sebagai wahana pembentukan jejaring berbagai UKBM yang ada di desa.

2.      Manfaat poskesdes

a.      Bagi masyarakat desa

1)      Permasalahan kesehatan di desa dapat dideteksi secara dini, sehingga bisa ditangani dengan cepat dan diselesaikan, sesuai kondisi , potensi dan kemampuan yang ada.

2)      Masyarakat desa dapat memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dapat dijangkau ( secara geografis ).

b.      Bagi kader

1)      Kader desa mendapatkan informasi awal di bidang kesehatan.

2)       Kader mendapatkan kebanggaan , bahwa dirinya lebih berkarya bagi warga desanya.

 

c.       Bagi Puskesmas

1)      Memperluas jangkauan pelayanan Puskesmas dengan mengoptimalkan segala sumberdaya secara efektif dan efesien.

2)      Dapat mengoptimalkan fungsi Puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.

d.     Bagi sektor lain

1)      Dapat memadukan kegiatan sektornya dengan bidang kesehatan.

2)      Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih efektif dan efesien.

D.    Peran Puskesmas

Dalam rangka pengembangan Desa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda yaitu sebagai penyelenggara PONED dan penggerak masyarakat desa. Namun demikian, dalam menggerakkan masyarakat desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang telah dilatih Provinsi. Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut:

1.     Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).

2.     Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.

3.      Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.

4.     Melakukan monitoring Evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.

 

E.    Pengorganisasian dan Sumber Daya Poskesdes

1.      Pengorganisasian Poskesdes

a.       Tenaga poskesdes

1)      Tenaga masyarakat meliputi :

a)      Kader

b)      Tenaga sukarela lainnya Tenaga masyarakat minimal 2 orang yang telas mendapat pelatihan khusus

2)      Tenaga kesehatan Minimal terdapat seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan

b.      Kepengurusan Kepengurusan dipilih melalui musyawarah mufakat masyarakat desa, serta ditetapkan oleh kepala desa. Struktur minilmal terdiri dari Pembina ketua, sekretaris, bendahara dan anggota

c.       Kedudukan dan hubungan kerja

1)      Poskesdes merupakan kooedinator dari UKBM yang ada (misalnya: posyandu, poskestren, ambulan desa).

2)      Pokesdes dibawah pengawasan dan bimbingan puskesmas setempat. Pelaksanan poskesdes wajib melaporkan kegiatannya kepada puskesmas, adapun pelaporan yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan disampaikan kepada kepala desa

3)      Jika wilayah tersebut terdapat puskesmas pembantu maka poskesdes berkoordinasi dengan puskesmas pembantu yang ada tersebut

4)      Poskesdes di bawah pimpinan kabupaten/ kota melalui puskesmas. Pembinaan dalam aspek upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan

2.      Sumber Daya Poskesdes

a.       Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang kader,

b.      Terdapat sarana fisik bangunan, perlengkapan, alat kesehatan, sarana komunikasi,

c.       Tahanan pembangunan poskesdes,

1)      Mengembangkan polindes (pos bersalin desa) yang telah ada menjadi poskesdes,

2)      Memanfaatkan bangunan yang suudah ada (seperti balai desa, RW) untuk dijadikan poskesdes,

3)      Membangun baru, dengan sumber dana dari pemerintah, donator, dunia usaha atau swadaya dari masyarakat

Untuk penyelenggaraan pelayanan Poskesdes harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Guna kelancaran kornunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan (khususnya, Puskesmas), Poskesdes seyogianya memiliki juga sarana komunikasi (telepon, ponsel, atau kurir).

 

F.    Kegiatan yang Dilaksanakan oleh Poskesdes

Kegiatan rutin Poskesdes di selenggarkan dan dimotori oleh tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut dan Kader Poskesdes dengan bimbingan Puskesmas setempat dan sektor terkait.  Pelayanan kesehatan yang di selenggarakan oleh poskesdes meliputi promotif, preventif dan kuratif (pengobatan) sesuai dengan kompetensi. Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut di kelompokkan menjadi kegiatan utama dan kegiatan pengembangan.

1.      Kegiatan Utama

Kegiatan utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, adalah :

a.      Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang  berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan faktor resikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.

b.     Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi).

c.      Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.

d.     Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensi.

e.      Pelayanan tersebut di laksananakan baik di dalam poskesdes maupun di luar poskesdes (dalam gedung maupun luar gedung).

2.      Kegiatan Pengembangan

Adapun kegiatan pengembangan meliputi promosi kesehatan untuk :

a.      Peningkatan keluarga sadargizi,

b.     Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),

c.      Penyehatan Lingkungan.

Poskesdes juga merupakan pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang di butuhkan oleh masyarakat desa, antara lain Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga. Dengan demikian Poskesdes juga berperan sebagai koordinator dari berbagai UKBM yang ada di wilayah desa.

3.      Waktu Penyelenggaraan

Peyananan Poskesdes di laksanakan secara rutin setiap hari.


4.      Tempat Penyelenggaraan 

Poskesdes perlu memiliki  tempat pelayanan. dalam pelaksanaan kesehatan di dalam Poskesdes, diperlukan ruangan yang dapat berfungsi sebagai:

a.      Ruang pendaftaran.

b.     Ruang tunggu.

c.      Ruang pemeriksaan.

d.     Ruang tindakan (Persalinan).

e.      Ruang rawat inap persalinan.

f.       Ruang petugas.

g.     Ruang konsultasi (gizi, sanitasi, dll).

h.     Ruang obat.

i.       Kamar mandi dan toilet

5.      Pengadaan Gedung

Pengadaan gedung poskesdes dapat di laksanakan dengan :

a.      Memanfaatkan gedung Polindes yang ada, yang dikembangkan menjadi Poskesdes.

b.     Memanfaatkan/menumpang pada sarana gedung yang tersedia, seperti balai desa, balai pertemuan desa, dan lain-lain.

c.      Pengadaan tempat dan pembangunan gedung Poskesdes dapat di upayakan dengan alternatif pembiayaan :

1)      Swadaya masyarakat

2)      Donatur atau  dunia usaha atau swasta

3)      Fasilitas pemerintah (pusat atau daerah ).

 

6.      Alur Pelayanan

Alur Pelayanan Untuk Pasien Yang OPNAME/Menginap

Alur Pelayanan Untuk Rawat Jalan

Pasien datang

kartu administrasi

anamnesa

pelayanan

Opname/rawat inap

Pasien pulang

Pasien datang

kartu administrasi

anamnesa

pelayanan

Pasien pulang

 


 

G.   Jenis Pencatatan dan Pelaporan Poskesdes

Adapun pencatatan di poskesdes yang dilakukan bidan desa menggunakan metode  :

1.     SOAP

SOAP adalah model atau metode atau bentuk pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan. Asuhan yang telah diberikan harus dicatat secara benar, jelas, singkat, logis dalam suatu metode pendokumentasian. Pendokumentasian yang benar adalah pendokumentasian yang dapat mengkomunikasikan kepada orang lain mengenai asuhan yang telah diberikan pada seorang klien, yang didalamnya tersirat proses berfikif yang sistematis seorang bidan dalam menghadapi seorang klien sesuai langkah-langkah dalam proses menajemen kebidanan.

Alur berfikir saat menghadapi klien meliputi 7  langkah. Untuk orang lain mengetahui apa yang telah dilakukan oleh seorang bidan melalui proses berfikir sistematis, didokumentasikan dalam bentuk SOAP yaitu :

a.      S=SUBJEKTIF Menggambarkan pendokumentasian hasil pengumpulan data klien melalui anamnesa sebagai langkah I,

b.     O=OBJEKTIF, Menggambarkan pendokumentasian hasil pemeriksaan fisik klien, hasil laboratorium, dan test diagnostik lain yang dirumuskan dalam data fokus untuk mendukung asuhan sebagai langkah I,

c.      A=ASSESMENT, Menggambarkan pendokumentasian hasil analisa dan interpretasi data sumbektif dan data objektif dalam suatu identifikasi : Diagnosa/masalah, antisipasi diagnosa/masalah potensial, perlunya tindakan segera oleh bidan atau dokter, konsultasi/kolaborasi dan atau rujukan sebagai langkah 2, 3, 4,

d.     P=PLANNING, Menggambarkan pendokumentasian dari tindakan 1 dan evaluasi perencanaan (E) berdasarkan Assesment sebagai langkah 5, 6, 7 Varney.

 

Beberapa alasan penggunaan SOAP dalam pendokumentasian yaitu Pembuatan grafik metode SOAP merupakan perkembangan informasi yang sistematis yang mengorganisasi penemuan dan konklusi anda menjadi suatu rencana, serta metode ini merupakan intisari dari proses pelaksanaan kebidanan untuk tujuan mengadakan pendokumentasian asuhan. Metode SOAP merupakan catatan yang bersifat sederhana , jelas, logis dan singkat. Prinsif dari metode SOAP ini merupakan proses pemikiran penatalaksanaan manajemen kebidanan.

2.     Buku register

Buku register berisi tentang identitas pasien, keluhan dan tindakan yang dilakukan bidan; Prosedur pelayanan pancatan dan pelaporan; Bidan setiap memberikan pelayan kebidanan harus sesuai dengan paraturan yang berlaku. Informasi yang dibuat dalam rekam medis sekurang-kurangnya:

a.      Identitas pasien,

b.     Anamnesa,

c.      Pemeriksaan fisik ( TTV, Status Obstetrik, pemeriksaan tambahan atau penunjang),

d.     Diagnose,

e.      Tindakan atau terapi,

f.       SOAP atau catatan perkembangan,

g.     Lembar persetujuan atau imform consent,

h.     Data persalinan dan

i.       Data bayi.

Pelaporan yang dilakukan dengan mengikuti ketentuan program pemerintah khususnya dalam pelayanan KIA dan KB. Pelaporan ditujukan kepada Puskesmas setempat satu bulan sekali. Adapun laporan yang dibuat meliputi :

1.     Jumlah ibu hamil ( K1, K4)

2.     Detekti resiko ibu hamil

3.     Komplikasi maternal dan neonatal

4.     Ibu hamil yang resiko ( Anamia, KEK )

5.     Persalinan ( normal dan abnormal )

6.     Kunjungan nifas dan neonatal

7.     Kunjungan akseptor KB ( Ulang dan baru )

8.     Kunjungan bayi dan balita

9.     Bayi dengan resiko

10. Jumlah kematian ibu

11. Jumlah kematian bayi ( LM atau bayi meninggal )

12. Jumlah kematian balita

13. Jumlah rujukan bayi dan ibu ke fasilitas yang lebih mampu ( Puskesmas, RSU )

14. Jumlah PUS yang dilayani berKB

15. Laporan penggunaan obat

 

 

BAB III

PENUTUP

A.   Kesimpulan

Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan atau menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Ruang lingkup kegiatan poskesdes meliputi upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan ( terutama bidan ) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Pembangunan Poskesdes di maksudkan untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat yang tinggal jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan, Poskesdes dibangun dalam rangka menyelenggarakan pelayanan Kesehatan dasar ,menyeluruh dan terpadu dan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa/Kecamatan.

Manfaat adanya poskesdes sendiri yaitu untuk masyarakat, kader, puskesmas dan juga sector lainnya. Untuk penyelenggaraan pelayanan Poskesdes harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Kegiatan rutin Poskesdes di selenggarkan dan dimotori oleh tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut dan Kader Poskesdes dengan bimbingan Puskesmas setempat dan sektor terkait. Metode pencatatan mengggunakan SOAP dan buku register, sedangkan Pelaporan yang dilakukan dengan mengikuti ketentuan program pemerintah khususnya dalam pelayanan KIA dan KB. Pelaporan ditujukan kepada Puskesmas setempat satu bulan sekali

B.    Saran

Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang diharapkan, karena masih terbatasnya pengetahuan penulis. Olehnya itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun. Makalah ini perlu dikaji ulang agar dapat sempurna.

 

DAFTAR PUSTAKA

Meilani, dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta: Fitramaya