expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Ngiklan

Kamis, 02 November 2023

PROGRAM MENJAGA MUTU KONKUREN

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Semakin berkembangnya teknologi dan sarana informasi di dunia global, mempengaruhi seluruh aspek-aspek dalam kehidupan. Baik didalam ekonomi, sosial maupun kesehatan.

Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus. Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.

Dalam memberikan pelayanan  setiap tahunnya indonesia, terutama dinas kesehatan yang terkait langsung di dalamnya selalu berupaya untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan kualitas pelayanannya. Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana, dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan. Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan, namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali. Hal ini diseimbangkan dengan semakin gencarnya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia menuju sehat, sehingga peril peningkatan dan penjagaan mutu pelayanannya dapat tercapai.

Pelayanan bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Menurut Rosemary E. Cross mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan.

Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.

Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus. Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.

Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana, dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program ).  Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnya seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali. Oleh karena itu, para petugas kesehatan harus tetap menjaga program mutu, termasuk dalam program konkuren.

 

 

B.        Rumusan Masalah

1.         Apa gambaran dari pengertian program menjaga mutu ?

2.      Apa gambaran dari pengertian program menjaga mutu ?

3.      Apa gambaran dari tujuan program menjaga mutu ?

4.       Apa gambaran dari manfaat program menjaga mutu ?

5.       Apa gambaran dari syarat program menjaga mutu ?

6.      Apa gambaran dari perbaikan kualitas pelayanan kebidanan ?

 

C.       Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian program menjaga mutu

2.      Untuk mengetahui pengertian program menjaga mutu konkuren

3.      Untuk mengetahui tujuan program menjaga mutu

4.      Untuk mengetahui manfaat program menjaga mutu

5.      Untuk mengetahui syarat program menjaga mutu

6.      Untuk mengetahui perbaikan kualitas pelayanan kebidanan

7.      Untuk mengetahui pengertian program menjaga mutu konkuren

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.       Pengertian

Pengertian program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa diantaranya yang dipandang cukup penting adalah:

1.         Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).

2.         Program menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil kesenjangan antara penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dari suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels & Frank, 1988).

3.         Program menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta mencari dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan (The American Hospital Association, 1988).

4.         Program menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan berbagai peluang yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta menyelesaikan berbagai masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation of Hospitals, 1988).

Keempat pengertian program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun pengertian pokok yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok yang dimaksud paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Jika ketiga rumusan tersebut disarikan dari keempat pengertian program menjaga mutu diatas, dapatlah dirumuskan pengertian program menjaga mutu yang lebih terpadu. Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.

B.        Program Menjaga Mutu Konkuren (Concurent Quality Assurance)

Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan.

Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan (environment).

Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.

 

C.       Tujuan

Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:

1.         Tujuan antara

Tujuan antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.

2.         Tujuan akhir

Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.

 

D.       Manfaat

Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah:

1.         Dapat lebih meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan

Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian masalah telah dilakukan secara benar.

2.         Dapat lebih meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.

Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.

3.         Dapat lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

4.         Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.

Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan .

 

E.        Syarat

Syarat program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud dan dipandang penting ialah:

1.         Bersifat khas

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas sasaran, tujuan dan tata cara pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk hal-hal yang bersifat pokok saja. Dengan adanya syarat seperti ini, maka jelaslah untuk dapat melakukan program menjaga mutu yang baik perlu disusun dahulu rencana kerja program menjaga mutu.

2.         Mampu melaporkan setiap penyimpangan.

Syarat kedua yang harus dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap penyimpangan secara tepat, cepat dan benar. Untuk ini disebut bahwa suatu program menjaga mutu yang baik seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang baik.

3.         Fleksibel dan berorientasi pada masa depan.

Syarat ketiga yang harus dipenuhi ialah sifatnya yang fleksibel dan berorientasi pada masa depan. Program menjaga mutu yang terlau kaku dalam arti tidak tanggap terhadap setiap perubahan, bukanlah program menjaga mutu yang baik.

4.         Mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi.

Syarat keempat yang harus dipenuhi ialah harus mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi. Program menjaga mutu yang berlebihan, terlalu dipaksakan sehingga tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, tidak akan ekonomis dan karena itu bukanlah suatu program yang baik.

5.         Mudah dilaksanakan.

Syarat kelima adalah tentang kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya sering dikembangkan program menjaga mutu mandiri (Self assesment). Ada baiknya program tersebut dilakukan secara langsung, dalam arti dilaksanakan oleh pihak-pihak yang melaksanakan pelayanan kesehatan .

6.         Mudah dimengerti.

Syarat keenam yang harus dipenuhi ialah tentang kemudahan pengertiannya. Program menjaga mutu yang berbelit-belit atau yang hasilnya sulit dimengerti, bukanlah suatu program yang baik.

 

F.        Perbaikan Kualitas Pelayanan Kebidanan

Dalam pelayanan kebidanan di Indonesia, perbaikan kualitas pelayanan kebidanan melibatkan pihak-pihak terkait, baik langsung maupun tidak langsung dalam pemberian asuhan kebidanan itu sendiri. Pihak-pihak terkait tersebut adalah bidan, organisasi profesi, pemerintah, dan pendidikan kebidanan.

1.         Bidan sebagai provider

Bidan harus mampu menjadi konselor untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai pendidik di tengah-tengah masyarakat. Sebagai konselor, bidan harus mampu meyakinkan ibu bahwa ia berada dalam asuhan orang yang tepat sehingga ibu mau berbagi cerita seputar permasalahan kesehatan reproduksi yang dialaminya dan ibu mau menerima asuhan yang diberikan bidan.

Sifat seorang konselor yang baik :

a.         Mau mengajar dari dan melalui pengalaman

b.         Mampu menerima orang lain

c.         Mau mendengarkan dan sabar

d.         Optimis

e.         Respek

f.          Terbuka terhadap pandangan dan interaksi yang berbeda

g.         Tidak menghakimi

h.         Menyimpan rahasia

i.           Mendorong pengambilan keputusan

j.           Memberi dukungan

k.         Membentuk dukungan atas dasar kepercayaan

l.           Mampu berkomunikasi

m.       Mengerti perasaan dan kekhawatiran orang lain

n.         Mengerti keterbatasan mereka

2.         Organisasi profesi

Bidan berada di bawah naungan sebuah organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang terus-menerus memperhatikan peningkatan kualitas anggotanya dan juga selalu berupaya untuk tetap memberi pelayanan yang terbaik dan meningkatkan terus mutu pelayanan kebidanan. Organisasi profesi IBI merupakan tempat bagi bidan untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan pemikiran mereka serta menjamin keprofesionalan para anggotanya. Oleh karena itu, IBI harus terus berupaya dan berjuang meningkatkan keterampilan klinis dan komunikasi anggotanya.

Banyak upaya telah dilakukan organisasi profesi untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan, antara lain :

a)         Mengharuskan setiap anggotanya untuk mempunyai standar kompetensi minimal dan terus meningkatkan keterampilan serta pengetahuan mereka. Standar kompetensi minimal terpenting dalam menjaga keselamatan ibu dan anak harus dikuasai bidan.

b)        Pelatihan APN, dalam rangka mengurangi risiko kematian pada ibu melahirkan dan mengurangi serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

c)         IBI tahun 2004, meluncurkan program Bidan Delima. Bidan Delima merupakan program mencapai standar pelayanan tinggi sesuai dengan aturan organisasi kesehatan dunia (world health organization/WHO), seperti kemampuan bidan menolong persalinan sampai asuhan pada masa nifas/pascapersalinan, masa interval, pelayanan keluarga berencana (KB), kewaspadaan universal (pemberian pelayanan yang aman dan penggunaan alat-alat steril), memperlakukan pasien secara manusiawi.

d)        IBI selalu mengupayakan anggotanya dapat meningkatkan kualitas diri dan pelayanannya, baik untuk jenjang pendidikan bidan maupun kemudahan penyediaan sarana klinik bidan swasta, seperti menjalin kerja sama dengan organisasi dan badan keuangan untuk penyediaan kredit modal kerja berupa obat-obatan bebas maupun obat-obatan kontrasepsi. Program ini dikenal dengan program pemberdayaan keluarga melalui penyaluran kredit bidan mandiri. Dengan demikian, bidan swasta mampu memberi pelayanan KB mandiri terutama pada keluarga yang relatif kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Bidan juga mendapat bantuan pinjaman dana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

e)         Memberi motivasi kepada anggotanya melalui pemberian penghargaan kepada bidan. Misalnya, IBI DKI member penghargaaan kepada bidan dengan criteria “Bidan Bersih Prestasi”, “Bidan Bintang”, “Bidan Sahabat”, “Bidan Delima”.

STARH (Sustaining Technical Achievement in Reproductive

Health) membantu IBI menyusun suatu sistem pelatihan

terpadu hingga seorang bidan yang telah mengikuti pelatihan ini

menjadi bidan yang berkualitas untuk member pelayanan KB \

sesuai standar. Dengan memiliki kemampuan berkualitas,

seorang bidan Delima diharapkan dapat memberi pelayanan

terbaik hingga kepuasan pelanggannya meningkat dan pada

akhirnya kepercayaan pelanggan pun makin meningkat.

3.         Dukungan pemerintah

Dukungan pemerintah terhadap program IBI juga sangat dibutuhkan. Perhatian pemerintah terhadap pelayanan kebidanan dan pendidikan kebidanan mempunyai peran sangat penting untuk peningkatkan kualitas pelayanan kebidanan.

Di sektor pendidikan, misalnya, tenaga bidan yang masih sangat minim membuat pemerintah membuka seluas-luasnya kesempatan penyelenggaraan pendidikan kebidanan sementara di Indonesia. Sampai sekarang strata pendidikan kebidanan belum ada yang mencapai S1. Pilihan bagi bidan hanya mencakup diploma (D3 atau D4), sementara untuk meneruskan pendidikan di luar negeri tentu membutuhkan biaya besar.

4.         Pendidikan bidan

Cara yang paling tepat untuk berhasil melaksanakan kebijakan mutu yang jelas adalah melalui pendidikan. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Bidan yang di didik dengan fokus pada kualitas tentu memberi sumbangan kecakapan, keterampilan, dan professional bagi bangsa dan Negara.


BAB III

PENUTUP

A.       Kesimpulan

Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.

Program menjaga mutu konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.

 

B.        Saran

Setelah membaca makalah ini pembaca bisa lebih mengerti tentang suatu program pelayanan menjaga mutu dalam bidang kesehatan yang dimana sangat berguna untuk semua orang dan bagi penulis bisa lebih mengerti mendalam tentang arti sebuah dari pelayanan kesehatan.

DAFTAR PUSTAKA

 

Samsi Jacobalis. Menjaga Mutu Pelayanan Rumah Sakit, PT Citra Windu

Satria, Jakarta, 1989.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar