A.
Pengertian Asuhan Kebidanan Komunitas
Bidan Indonesia adalah
Seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan
organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki
kompetensi dan kualifikasi untuk deregister, sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan. (Depkes RI, 2008).
Kebidanan (Midwifery) adalah
satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan
kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan
pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita,
fungsi-fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan kepada
perempuan, keluarga dan komunitasnya. (Depkes RI, 2008).
Pelayanan Kebidanan adalah
bagian integral dari system pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang
telah teregistrasi, yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaburasi atau
rujukan.(Depkes RI, 2008).
Praktik Kebidanan adalah
Implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom kepada
perempuan, keluarga dan komunitasnya yang didasari oleh etika dan kode etik
bidan.(Depkes RI, 2008).
Asuhan Kebidanan adalah
proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai
dengan kewenangan dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat
kebidanan.
Asuhan Kebidanan merupakan
penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan
pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan
ibu pada masa hamil, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
(Depkes RI, 2008).
Asuhan Kebidanan Keluarga
adalah serangkaian kegiatan yang merupakan implementasi dari ilmu kebidanan
yang diberikan melalui praktik kebidanan dengan sasaran keluarga dan ditujukan
untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialami keluarga dengan pendekatan
asuhan kebidanan.
B. Peran
Bidan Dalam Pelayanan Asuhan Kebidanan Keluarga
Dalam memberikan asuhan kebidanan
keluarga, terdapat beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh bidan,
diantaranya adalah :
1.
Health
Monitor
Bidan dapat membantu keluarga untuk
mengenal masalah kesehatan terutama yang terkait dengan ilmu kebidanan dengan
menganalisa data secara obyektif, serta berpera untuk membuat keluarga sadar
akan akibat masalah tersebut dalam perkembangan keluarga.
2.
Pemberi
pelayanan pada anggota keluarga yang sakit dengan memberikan asuhan kebidanan
kepada anggota keluarga yang memerlukan.
3.
Koordinator
pelayanan kesehatan keluarga khususnya masalah kesehatan yang terkait dengan
praktik kebidanan. Dalam hal ini, Bidan berperan dalam mengkoordinir pelayanan
kesehatan keluarga khusunya terkait dengan praktik kebidanan, baik secara
berkelompok maupun individual.
4.
Sebagai
Fasilitator, yaitu mampu menjadikan pelayanan kesehatan khususnya dalam lingkup
kebidanan itu mudah dijangkau oleh keluarga serta mampu mencarikan cara
pemecahan masalahnya.
5.
Pendidik
kesehatan, yaitu untuk merubah perilaku keluarga dari perilaku yang
kurang/tidak sehat menjadi perilaku sehat.
6.
Sebagai
penyuluh dan konsultan yang berperan dalam memberikan petunjuk tentang asuhan
kebidanan dasar dalam keluarga.
Dalam melaksanakan perannya ini,
seorang Bidan tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu berkolaburasi atau
bekerja sama dengan profesi lain dalam rangka mencapai asuhan kebidanan
keluarga yang komprehensif, efektif dan efisien (Setiadi, 2008).
C. Tanggung
Jawab Bidan Dalam Asuhan Kebidanan Keluarga
Bidan sebagai bagian utama dalam
pelayanan Asuhan Kebidanan Keluarga mempunyai tanggung jawab yang besar,
diantaranya adalah :
1.
Memberikan
Asuhan/Pelayanan secara Langsung.
Pelayanan secara langsung harus
diberikan secara intermiten khususnya yang terkait dengan praktik kebidanan
sesuai dengan tugas dan kewenangan Bidan. Namun demikian, pelayanan yang
diberikan di rumah (dalam konteks keluarga) hendaknya lebih melibatkan anggota
keluarga tersebut dalam upaya memberikan kesadaran bahwa semua anggota keluarga
mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap kesehatan. Dengan demikian,
pendidikan kesehatan menjadi intervensi utama dalam pelayanan kesehatan/asuhan
kebidanan pada keluarga.
2.
Pendokumentasian
Proses Asuhan Kebidanan.
Pendokumentasian terhadap proses
pelayanan / asuhan kebidanan selama dalam keluarga sangat penting terutama
untuk melihat kemajuan status kesehatan keluarga khususnya dan kemajuan
keluarga dalam mengatasi masalah kesehatan yang sedang dialami pada umumnya.
Dokumentasi yang jelas dan komprehensif dari pengkajian hingga evaluasi,
disamping mampu memberikan gambaran tentang perkembangan status kesehatan
keluarga juga dapat membantu keluarga sebagai klien untuk menentukan kerangka
waktu dalam menyelesaikan masalah secara realistic.
3.
Koordinasi
dengan Tim Pelayanan Kesehatan lain dan Manajemen Kasus.
Bidan mempunyai tanggung jawab untuk
mengkoordinasikan atau berkolaburasi dengan profesi kesehatan lain dalam
memberikan pelayanan kepada keluarga, sehingga masalah kesehatan yang dihadapi
kleuarga tersebut dapat diatasi secara komprehensif. Sedangkan tanggung jawab
Bidan dalam Manajemen Kasus adalah kemampuan untuk mengkaji masalah, menemukan
masalah, menentukan prioritas masalah, mengidentifikasi cara mengatasi masalah
dengan penyusunan rencana dan mengimplementasikan rencana tersebut secara
sistematis
4.
Menentukan
Frekuensi dan Lamanya Asuhan/Pelayanan Kebidanan
Frekuensi asuhan/pelayanan kebidanan
yang dimaksud adalah kekerapan kunjungan yang dilakukan selama periode waktu
tertentu dalam proses asuhan kebidanan yang diberikan. Sedangkan lamanya
Asuhan/Pelayanan Kebidanan adalah lamanya waktu asuhan/pelayanan kebidanan yang
dilakukan di rumah atau di dalam keluarga. Selama proses ini, keluarga
senantiasa dilibatkan dalam dari perencanaan sampai menentukan prioritas
rencana tindakan yang akan diimplementasikan. Bidan juga harus memperkirakan
alokasi waktu dan frekuensi yang kemungkinan berbeda ketika harus berkolaburasi
dengan tenaga kesehatan/profesi lain.
D. Tujuan
Asuhan Kebidanan Keluarga
Peningkatan status kesehatan keluarga
tentunya akan merupakan tujuan akhir yang diharapkan dapat dicapai dari
pelayanan/asuhan kebidanan keluarga yang diberikan. Karena dengan meningkatnya
status kesehatan seluruh anggota keluarga pasti akan meningkatkan pula
produktivitas keluarga tersebut dan dengan meningkatnya produktivitas keluarga,
maka kesejahteraan keluarga juga akan semakin meningkat.
Secara lebih rinci Tujuan Asuhan
Kebidanan Keluarga adalah sebagai berikut (Setiadi, 2008) :
1.
Tujuan
Umum
Untuk menigkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan keluarga dalam meningkatkan, mencegah, dan memelihara kesehatan
mereka sehingga status kesehatannya semakin meningkat serta mampu melaksanakan
tugas-tugas mereka secara produktif.
2.
Tujuan
Khusus
Secara khusus, Asuhan Kebidanan Keluarga ditujukan untuk
:
a.
Meningkatkan
kemampuan keluarga dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang dihadapi
khusunya yang berkaitan dengan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak
(KIBBLA).
b.
Meningkatkan
kemampuan keluarga dalam menanggulangi masalah kesehatan dasar dalam keluarga.
c.
Meningkatkan
kemampuan keluarga dalam mengambil keputusan yang tepat.
d.
Meningkatkan
kemampuan keluarga dalam memberikan pelayanan terhadap anggota keluarga yang
sakit.
e.
Meningkatkan
produktivitas keluarga dalam rangka meningkatkan mutu hidup keluarga.
E. Alasan
Keluarga Sebagai Unit Pelayanan Asuhan Kebidanan
Menurut Ruth B Freeman (1981), alas an
Keluarga dijadikan sebagai unit pelayanan kesehatan antara lain :
1.
Keluarga
sebagai unit utama masyarakat dan merupakan lembaga yang menyangkut kehidupan
masyarakat.
2.
Keluarga
sebagai suatu kelompok dapat menimbulkan, mencegah, mengabaikan atau
memperbaiki masalah-masalah kesehatan dalam kelompok.
3.
Masalah-masalah
kesehatan dalam keluarga saling berkaitan dan apabila salah satu anggota
keluarga mempunyai masalah kesehatan, maka akan berpengaruh terhadap anggota
keluarga yang lain.
4.
Dalam
memelihara kesehatan, anggota keluarga sebagai pengambil keputusan terhadap
pemeliharaan kesehatan para anggotanya.
5.
Keluarga
merupakan perantara yang efektif dan mudah untuk berbagai upaya kesehatan
masyarakat.
F. Prinsip-prinsip
Asuhan Kebidanan Keluarga
Terdapat beberapa prinsip penting yang
harus diperhatikan oleh Bidan dalam memberikan Asuhan Kebidanan/Pelayanan
Kesehatan, diantaranya adalah :
1.
Keluarga
sebagai Unit atau Satu Kesatuan dalam pelayanan kesehatan. Dalam konteks ini,
keluarga dipandang sebagai klien atau sebagai focus utama pengkajian dalam
pelayanan/asuhan kebidanan. Keluarga dipandang sebagai system yang saling
berinteraksi dengan memperhatikan dinamika dan hubungan internal keluarga,
struktur dan fungsi keluarga dan saling ketergantungan keluarga dengan
pelayanan kesehatan serta dengan lingkungannya.
2.
Dalam
memberikan asuhan/pelayanan kebidanan keluarga, status sehat adalah menjadi
tujuan utamanya melalui peningkatan status kesehatan keluarga khususnya dengan
program Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak (KIBBLA) agar keluarga dapat
meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya.
3.
Asuhan
yang diberikan sebagai sarana dalam mencapai penngkatan kesehatan keluarga.
4.
Dalam
meberikan asuhan kebidanan keluarga, bidan harus mampu melibatkan peran aktif
dari semua anggota keluarga mulai dari mengidentifikasi masalah, merumuskan
masalah dan kebutuhan keluarga dalam rangka mengatasi masalah kesehatan yang
sedang dihadapinya.
5.
Diupayakan
lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat Promotif dan Preventif dengan tanpa
mengabaikan upaya Kuratif dan Rehabilitatif.
6.
Dalam
memberikan asuhan kebidanan hendaknya selalu memanfaatkan sumber daya keluarga
semaksimal mungkin.
7.
Sasaran
pelayanan asuhan Kebidanan Keluarga adalah keluarga secara keseluruhan.
8.
Pendekatan
yang digunakan dalam pelayanan asuhan kebidanan keluarga adalah Pendekatan
Pemecahan Masalah (Problem Solving Approach) dengan menggunakan Proses
Asuhan Kebidanan Keluarga.
9.
Kegiatan
esensial dalam memberikan asuhan kebidanan keluarga adalah penyluhan/pendidikan
kesehatan dan pelayanan kesehatan dasar/home care.
10.
Pemberian
Pelayanan/Asuhan diutamakan kepada keluarga yang mempunyai resiko tinggi
terhadap masalah kesehatan terutama masalah kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan
Anak (KIBBLA).
Hal
ini disebabkan, keluarga yang beresiko tinggi berkaitan erat dengan berbagai
masaah kesehatan yang mereka hadapi, baik masalah kesehatan secara umum maupun
masalah kesehatan yang khususnya terkait dengan ksehatan ibu, bayi baru lahir
dan anak (KIBBLA) yang kemungkinan dapat disebabkan oleh karena ketidakmampuan
dan ketidaktahuan dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan yang mereka
hadapi.
Oleh
karena itulah, maka dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan keluarga lebih
diutamakan atau diprioritaskan pada keluarga yang mempunyai resiko tinggi terhadap
suatu masalah kesehatan.
G. Keluarga-keluarga
yang Tergolong Mempunyai Resiko Tinggi
Keluarga-keluarga yang tergolong
mempunyai resiko tinggi dalam bidang kesehatan antara lain :
1.
Keluarga
dengan anggota keluarga dalam masa usia subur, dengan masalah sebagai berikut :
a.
Tingkat
sosial ekonomi rendah
b.
Keluarga
kurang/ tidak mampu mengatasi masalah kesehatan sendiri.
c.
Keluarga
dengan penyakit keturunan
2.
Keluarga
dengan ibu resiko tinggi kebidanan, yaitu :
a.
Ibu
hamil dengan terlalu muda/ terlalu tua (<16 tahun, >35 tahun)
b.
Ibu
hamil dengan anemia/ kekurangan gizi
c.
Primipara/
multipara
d.
Riwayat
persalinan dengan komplikasi
3.
Keluarga
dengan anak :
a.
Lahir
premature
b.
Berat
badan rendah/ sukar naik
c.
Lahir
dengan catat konginetal
d.
Ibu
menderita penyakit menular, dsb
(Setiadi,
2008)
H. Langkah-langkah
Dalam Asuhan Kebidanan Keluarga
Langkah-langkah yang harus dilakukan
oleh Bidan dalam memberikan Asuhan Kebidanan Keluarga antara lain :
1.
Membina
hubungan yang baik dengan seluruh anggota keluarga, dengan cara :
a.
Mengadakan
kontak dengan keluarga.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara
kontak sosial yang memandang keluarga sebagai system, dimana mereka hidup di
masyarakat yang mempunyai struktur organisasi kemasyarakatan tersendiri.
Sehingga sebelum melakukan kontak dengan keluarga, sebaiknya menyampaikan dan
menjelaskan maksud dan tujuan terlebih dahulu kepada struktur kemasyarakatan
yang ada.
b.
Menyampaikan
maksud dan tujuan serta minat untuk membantu keluarga dalam mengatasi masalah
kesehatan mereka.
c.
Menyatakan
kesediaan untuk membantu memenuhi kebutuhan kesehatan yang dirasakan oleh
keluarga.
d.
Membina
komunikasi dua arah yang harmonis dengan keluarga.
2.
Melaksanakan
pengkajian untuk menentukan adanya masalah kesehatan keluarga.
3.
Menganalisa
data untuk menentukan masalah kesehatan keluarga, dengan melakukan
pengelompokan data.
4.
Merumuskan
masalah dan mengelompokkan masalah dengan mengacu kepada tipologi dan sifat
masalah kesehatan keluarga dengan kriteria :
5.
Menentukan
sifat dan luasnya masalah dan kesanggupan keluarga untuk melaksanakan
tugas-tugas keluarga dalam bidang kesehatan.
6.
Menentukan
Skala Priotitas Masalah kesehatan keluarga dengan mempertimbangkan :
7.
Menyusun
Rencana Asuhan Kebidanan Keluarga sesuai dengan urutan prioritas masalah yang
telah disusun dengan langkah-langkah :
8.
Melaksanakan/mengimplementasikan
asuhan kebidanan keluarga sesuai dengan rencana yang telah disusun.
9.
Melaksanakan
Evaluasi terhadap tindakan yang telah dilakukan.
10.
Meninjau
kembali masalah kesehatan keluarga yang belum teratasi dan merumuskan kembali
Rencana Asuhan Kebidanan yang baru.
I. Implementasi
dari Pelayanan Kesehatan yang Dipusatkan Kepada Keluarga
Terdapat beberapa Implikasi dalam
pemberian pelayanan kesehatan (Asuhan Kebidanan) yang dipusatkan atau
berorientasi kepada keluarga, diantaranya adalah :
1.
Pelayanan kesehatan
dan asuhan kebidanan diarahkan untuk membantu seluruh anggota keluarga dalam
meningkatkan cara-cara hidup sehat sehingga dapat meningkatkan produktivitas
dan derajat kesehatan keluarga.
2.
Cakupan
pelayanan kesehatan dan asuhan kebidanan menjadi lebih luas karena banyak
anggota keluarga yang bisa dicakup dan sumber-sumber keluarga yang ada dapat
diarahkan untuk meningkatkan kesehatan keluarga.
3.
Pelayanan
kesehatan dan asuhan kebidanan dipusatkan kepada keluarga sebagai satu kesatuan
yang utuh.
4.
Pelayanan
kesehatan dan asuhan kebidanan lebih ditekankan pada waktu-waktu rawan dalam
kehidupan keluarga, terutama pada keluarga-keluarga dengan risiko tinggi.
5.
Diperlukan
pelayanan kesehatan dan asuhan kebidanan secara kontinyu dan sistematis agar
dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan terutama pada
keluarga-keluarga yang rawan terhadap masalah kesehatan/kebidanan.
6.
Perlu
pengembangan dan peningkatan sumber-sumber yang ada dalam masyarakat untuk
menunjang keberhasilan pelayanan kesehatan dan asuhan kebidanan keluarga yang
diberikan.
7.
Perlu
mepersiapkan tenaga kesehatan keluarga/Bidan Keluarga yang mempunyai kemampuan
memberikan pelayanan kesehatan keluarga.
Sumber
Referensi :
1.
Konsep dan
Proses Keperawatan Keluarga, oleh : Setiadi, Cetakan pertama Tahun 2008 ;
Penerbit Graha Ilmu, Yogyakarta.
2.
Dasar-Dasar
Keperawatan Kesehatan Masyarakat, oleh : Nasrul Effendi, Edisi kedua, Tahun
1998 ; Penerbit EGC, Jakarta
3.
Peraturan
Menteri Kesehatan RI No. 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan.
4.
http://www.depkes.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar