expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Ngiklan

Sabtu, 02 Maret 2019

Makalah Geostrategi Indonesia


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia serta samudra Pasifik dan samudra Hindia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang heterogen, yang di dalamnya terdiri dari berbagai ras, suku bangsa, bahasa, warna kulit, agama dan adat istiadat yang berbeda. Dari berbagai perbedaan tersebut sehingga dalam masyarakat Indonesia rawan dengan adanya konflik antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu perlu adanya suatu strategi guna menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Dalam perkembangnnya strategi tersebut tidak hanya untuk menanggulangi masalah konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk menghadapi segala gangguan yang datang dari luar Indonesia yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Strategi tersebut dalam masyarakat Indonesia dikenal dengan istilah Geostrategi.
Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.








B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian Geostrategi?
2.      Apa yang dimaksud dengan ketahanan Nasional sebagai wujud Geostategi Indonesia?
3.      Bagaimana keadaan Geografis di Indonesia?
4.      Jelasakan pengertian keadaan Geostrategi?
5.      Bagaimana upaya Indonesia dalam mencapai perdamaian dunia?

C.    TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun dalam pembuatan makalah ini adalah :
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang Geostrategi Indonesia
3.      Memperluas serta memantapkan proses penyerapan pengetahuan tentang Geostrategi Indonesia









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Geostrategi
Istilah "strategi" ditempa dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos (tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap usaha yang membidik sebuah sasaran.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun Internasional.
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan  didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.
Strategi juga dapat diartikan suatu upaya memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang  diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Dilain pihak masyarakat harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara aktif serta efektif mampu menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten. Setidak-tidaknya secara bergotong-royong dalam lingkungannya masing-masing mampu mengcontain ancaman/bahaya laten itu.  Ketangguhan/kekuatan bisa, antara lain, berupa keberanian dari massa masyarakat menghadapi apa saja yang mereka anggap dapat berpotensi sebagai anasir pemecah belah bangsa.  Ini sudah barang tentu memerlukan kebersamaan dan kekompakan agar lebih efektif sebagai kekuatan penangkalan.
B.     Ketahanan Nasional sebagai Wujud dari Geostrategi Indonesia
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan rasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi atau keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional juga harus dikembangkan dan dibina agar memandai dengan perkembangan tersebut. Melihat hal itu ketahanan nasional Indonesia haruslah dinamis bukan statis.
Sunarso dan Kus Edi Sartono (dalam Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk, 2002:68-69) mengatakan bahwa unsur-unsur ketahanan nasional meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.      Ketangguhan
Ketangguhan merupakan sebuah kekuatan yang membuat seseorang dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2.      Keuletan
Merupakan usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas uneuk mencapai tujuan.
3.      Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat secara keseluruhan (holistik). Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran internasional.
4.      Integritas
Merupakan kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
5.      Ancaman
Usaha yang bersifat merubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
6.      Tantangan
Yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah kemampuan. Biasanya ini terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu untuk menghadapi keadaan yang disebabkannya.
7.      Hambatan
Adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
8.      Gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Seperti yang telah disebutkan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini terus menerus dan sinergi dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Pemikiran konseptual tentang ketahanan nasional inididasarkan atas konsep geostrategi yang merupakan konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan kondisi stelasi geografi Indonesia yang disebut dengan konsep ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek Alamiah (TRIGATRA), dan aspek Sosial (PANCAGATRA).

Yang dimaksud dengan aspek alamiah (trigatra) yaitu :
1.      posisi dan lokasi geografi negara
Posisi dan lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan gambaran tentang bentuk kedalam (menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu), dan bentuk keluar (situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbale balik antara Negara dan lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi ini merupakan wadah bagi bangsa yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu sama lain, dan dengan batas nasional tertentu membedakan Negara Indonesia dengan bangsa lain.
Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan. Posisi dan lokasi Negara Indonesia berada dalam posisi silang di jalan silang dunia yaitu antara benua asia dan benua Australia serta samudra pasifik dan samudra hindia. Kondisi yang demikian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga terbuka terhadap segala pengaruh dan aliran sosial.
2.      keadaan dan kekayaan alam
sebagai makhluk tuhan, untuk hidup berkembang biak dan mempertahankan diri, mereka memanfaatkan alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu dalam pemanfaatan itu harus seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk.
Kekayaan alam terbagai menjadi tiga golongan yaitu hewani (fauna), nabati (flora) dan mineral (ada yang dapat diperbaharui dan ada yang tidak dapat diperbaharui). Kekayaan alam di atas terbagi menjadi tiga lingkungan yaitu di atmosfir, di permukaan bumi dan di dalam bumi. Setiap bangsa wajib mengelola sumber daya alam untuk kepentingan kesejahteraan maupun keamanan. Hal tersebut menjadi penting untuk menjaga agar tidak terjadi ketimpangan antara perkembangan potensi alam dengan jumlah penduduk, baik secara nasional maupun di dalam konteks dunia (global). Karena hal tersebut dapat membahayakan ketahanan nasional.
3.      keadaan dan kemampuan penduduk
Pendudukan merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah. Yang termasuk di dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya dikaitkan dengan pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya). Ada factor positif dan negative dari keadaan dan kemampuan penduduk yang langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan nasional.

Sedang aspek sosial (pancagatra) meliputi :
1.      Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai. BangsaIndonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila yang lahir dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.

2.      Politik
Masalah politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara. Pusat kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan memperoleh kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
Jika dianaligikan dengan ketahanan nasional, maka ketahanan nasional dibidang politik berarti suatu kondisi dinamik suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara.
Bagi Negara berkembang seperti Indonesia, maka bidang politikmasih banyak masalah yang harus dihadapi. Kesadaran nasional yang masih perlu ditingkatkan, kwalitas pertisipasi rakyat yang masih belum bersifat nasional, serta dibutuhkan inisiatif pemerintah yang memadai, agar terjadi keseimbangan dan keserasian. Maka tingkat ketahanan politik dapat diukur dengan kemampuan suatu sistem politik dalam menghadapi dan menanggulangi problemnya.

3.      Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang berhubungan dengan pengelolaan factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang ekonomi merupaka suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan Negara. Oleh karena itu untuk ketahanan nasional dibidang ekonomi ini diperlukan pembinaan ekonomi yang pada dasarnya adalah menentukan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan factor produksi serta pengolahannya di dalam produksi dan distribusi serta pengelolaanya di dalam distribusi barang dan jasa, baik di dalam negeri maupun didalam hubungannya dengan luar negeri.

4.      Sosial budaya
Factor yang mempengaruhi ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah tradisi. Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta memberikan suatu bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan setiap tahap perkembangan sosial. Tradisi berisfat dinamis dapat membantu ketahanan nasional, tetapi tradisionalisme yang sikap atau pandangan memuji secara berlebihan masa kehendaknya dapat kita tinggalkan.

5.      Militer HANKAM
Pertahanan kemanan adalah daya upaya rakyat dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah Negara dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara, serta kemampuan perjuangannya dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Ketahanan nasioanal dibidang HANKAM merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.

C.     Keadaan Geografis
Ditinjau dari keadaan (geografis) dan penduduk (demogafis), indonesia merupakan negara terbesar di asia tenggara yaitu:
1.      Panjang wilayah mencakup 1/8 khatulistiwa
2.       Jarak terjauh utara-selatan 1.118 km jarak terjauh barat-timur 5.110 km.
3.      Terletak antara 6° lintang utara,  11° lintang selatan, dan diantara 95° bujur timur, 141° bujur timur, diantara benua asia-australia dan diantara dua samudera pasifik-hindia.
4.      Jumlah pulaunya 13667 buah
5.       Jumlah daratan pulau-pulau terpenting 14.849.731 km².
6.      Luas lautan 2/3 dari seluruh wilayah.
7.      Tanahnya cukup subur, serta mengandung kekayaan alam yang masih potensial, vital dan strategis.
8.      Penduduknya 200 juta (1997), dan masih no 5 di dunia setelah RRC, Amerika Serikat, Rusia dan India.
9.      Persebaran penduduknya tidak merata 65% ada di pulau jawa dan 35% ada di luar pulau jawa.
Karena terletak antara dua samudera dan dua benua, kepulauan Indonesia disebut nusantara. Bangsa Indonesia menyebutnya “tanah air” yang mengandung arti kesatuan utuh antara daratan dan lautan atau perairan. Disini perairan atau lautan merupakan perhubungan bukan pemisah antara daratan yang satu dengan daratan yang lainnya.

D.    Keadaan Geostrategis
Keancaman dan dan letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak memang menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan, bahkan bisa mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan strategis untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia justru harus memperhatikan dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak menguntungkan. Dalam waktu berabad-abad, posisi silang telah menimbulkn proses akulturasi. Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang masuk telah menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini. Posisi silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara dua alternatif :
1.      Membiarkan diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan pengaruh-pengaruh, serta setiap kali condong dan menguntungkan diri pada kekuatan/pengaruh yang terbesar atau,
2.      Turut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut dengan ikut serta berperan sebagai subyek.
Alternatif yang kedua menuntut kemampuan bangsa indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk mengubah pengaruh atau kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional yang dijadikan sebagai kekuatan sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah kekuatan yang berisikan sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif. Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang dapat segera menimbulkan ancaman-ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas dan integritas bangsa. Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak dilakukannya konsep ketahanan sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.

E.     Upaya Indonesia dalam Mencapai Perdamaian Dunia.
Sejak dulu Indonesia selalu aktif dalam upaya mencapai suatu perdamaian dunia, geostrategi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia terbentuk dalam system poltik luar negeri yang diterapkan di Indonesia. Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan “bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. Pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”.
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3 dan pasal 13 ayat 1,2,3.
a.      Pasal 11 UUD 1945
1)      Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
2)      Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
3)      Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.

b.        Pasal 13 UUD 1945
1)      Presiden mengangkat duta dan konsul.
2)      Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
3)      Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri Republik Indonesia. Dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. Menurut A.W Wijaya Bebas artinya tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
 Dalam konteks pada masa sekarang pengertian bebas aktif seperti yang dijelaskan di atas sudah tidak relevan lagi mengingat pada masa sekarang sudah tidak ada lagi blok barat maupun blok timur. Namun system politik luar negeri tetap menganut system politik luar negeri bebas aktif artinya apa bahwa Indonesia selalu mau bekerja sama dengan Negara manapun serta Indonesia tetap aktif dalam usaha mewujudkan perdamaian dunia.
Berbagai usaha dilakukan oleh Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia antara lain : Indonesia sebagai anggota OIC (Organization Islamic Conference) menjadi pendorong bagi perdamaian di Timur Tengah khususnya mendukung Palestina sebagai negara merdeka dari pendudukan zionisme Israel. Indonesia juga menjadi tuan rumah dan pemrakarsa Konferensi Internasional Ulama sedunia pada bulan April 2007 di Bogor.
Disini para ulama sedunia menyuarakan penghentian kekerasan di Irak, Lebanondan Palestina. Pertemuan itu mengeluarkan pernyataan agar Amerika Serikat tidak menjadi pemecah-belah umat Islam di Timur Tengah yang ditenggarai para ulama sebagai alasan tidak terselesaikannya perdamaian di dunia Arab. Indonesia juga mempromosikan Islam yang moderat, toleran, solidaritas, serta meningkatan dialog lintas budaya dan peradaban, karena pada saat ini masyarakat internasional salah persepsi bahwa penyerangan yang dilakukan oleh segelintir orang muslim terhadap kepentingan barat dalam bentuk teror dipahami sebagai benturan antar peradaban, tapi melainkan terjadi karena ketidakadilan dan ketimpangan sosial di dunia.
Peran Indonesia dalam hal HAM yaitu, telah meratifikasi Konvenan Internasional  tentang Hak ekonomi sosial dan budaya dan Konvenan internasional tentang hak Sipil dan politik. Kemudian, kepercayaan Internasional kepada Indonesia menjadikan Indonesia sebagai ketua Komisi HAM tahun 2006 dan terpilih kembali menjadi Dewan HAM dalam periode satu tahun 2006-2007. tetapi sangat disayangkan karena Indonesia sendiri belum menegakkan HAM  secara tegas. Hal itu terkait dengan belum terungkapnya kasus-kasus seperti, Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, kerusuhan Mei 1998, tragedi Semanggi dan kematian aktivis HAM (Munir).
Di badan PBB Indonesia terpilih bersama Qatar dari kawasan Asia menjadi DK tidak tetap di PBB, namun Indonesia tidak menunjukkan Independensinya dengan ikut menyetujui sanksi terhadap Iran yang dituduh Amerika Serikat (AS) mengoperasikan reaktor nuklir untuk membuat senjata nuklir yang dirasa AS akan mengancam keamanan negerinya. Saya berpendapat Indonesia melakukan itu karena mendapat tekanan dari AS dimana kepentingan nasional Indonesia banyak bergantung kepada AS. Sebagai anggota PBB Indonesia juga telah banyak ikut serta dalam Peace Keeping Operation salah satunya di Lebanon setelah penyerangan Israel baru-baru ini. Dibidang pertahanan Indonesia telah menjajaki kerjasama dalam bidang produksi senjata dengan India dalam pertemuan Komite Bersama Kerja Sama Pertahanan RI-India di Jakarta, 12-14 Juni 2007, yang diharapkan Indonesia mampu menciptakan alat utama sistem persenjataan secara mandiri yang diperlukan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman pihak luar. Pembelian pesawat tempur dan kapal selam Rusia juga ditempuh agar tidak tergantung dengan negara Barat khususnya Amerika Serikat
Semua peran internasional Indonesia diatas merupakan poin penting untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat internasional dalam ikut menyelesaikan masalah internasional. Bila masyarakat internasional telah hormat dan segan kepadaIndonesia, diyakini pihak-pihak luar enggan mengusik Indonesia. Dengan modal kepercayaan itulah Indonesia akan mempunyai nilai tawar yang tinggi untuk mencapai kepentingan nasional dalam hubungannya dengan negara lain dan bangsa Indonesia dapat menentukan nasibnya sendiri tanpa didikte pihak lain. Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan amanah dari pembukaan UUD 1945, yaitu ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.



















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Geostrategi merupakan uapaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan. Serta Geostrategi di Indonesia diwujudkan dalam bentuk ketahanan nasional yang mampu menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia.

B.     SARAN
Berdasarkan kesimpulan di atas maka saran yang dapat diberikan oleh penulis ialah agar pemerintah selalu berupaya menumbuh kembangkan rasa nasionalisme dalam masyarakat Indonesia serta meningkatkan sector pertahan Indonesia agar kasus timur-timur ataupun kasus pulau Sipandan dan Ligitan tidak terjadi lagi di Indonesia. Selain itu masyarakat Indonesia harus sadar sepenuhnya bahwa kita semua harus selalu memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar Negara kesatuan republic Indonesia ini tetap utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar