BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang
terletak di antara benua Asia dan benua Australia serta samudra Pasifik dan
samudra Hindia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang heterogen,
yang di dalamnya terdiri dari berbagai ras, suku bangsa, bahasa, warna kulit,
agama dan adat istiadat yang berbeda. Dari berbagai perbedaan tersebut sehingga
dalam masyarakat Indonesia rawan dengan adanya konflik antar daerah yang satu
dengan daerah yang lain. Oleh karena itu perlu adanya suatu strategi guna
menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Dalam perkembangnnya
strategi tersebut tidak hanya untuk menanggulangi masalah konflik antar daerah
di Indonesia tetapi juga untuk menghadapi segala gangguan yang datang dari luar
Indonesia yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Strategi
tersebut dalam masyarakat Indonesia dikenal dengan istilah Geostrategi.
Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan
tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang
lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Geostrategi Indonesia ditegaskan
wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan
doktrin dalam pembangunan nasional.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian Geostrategi?
2.
Apa yang dimaksud dengan ketahanan Nasional sebagai
wujud Geostategi Indonesia?
3.
Bagaimana keadaan Geografis di Indonesia?
4.
Jelasakan pengertian keadaan Geostrategi?
5.
Bagaimana upaya Indonesia dalam mencapai
perdamaian dunia?
C. TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai oleh
penyusun dalam pembuatan makalah ini adalah :
1.
Untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.
Untuk menambah wawasan ilmu
pengetahuan tentang Geostrategi Indonesia
3.
Memperluas serta memantapkan proses
penyerapan pengetahuan tentang Geostrategi Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Geostrategi
Istilah "strategi"
ditempa dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos
(tentara) serta agein (menjalankan). Walaupun strategi
sendiri lahir dari kancah peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan
hanya kiat atau cara berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada
suatu tujuan dan cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap
usaha yang membidik sebuah sasaran.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada
umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi
nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor
utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan
kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun
Internasional.
Geostrategi adalah suatu strategi
dalam memanfaatkan kondisi lingkungan
didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan
geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi
geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana
dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi
arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan
masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi
Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang,
melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.
Strategi
juga dapat diartikan suatu upaya memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam
menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional
(pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan
pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana
yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Dilain pihak masyarakat harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara
aktif serta efektif mampu menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten. Setidak-tidaknya secara bergotong-royong dalam
lingkungannya masing-masing mampu mengcontain ancaman/bahaya laten itu.
Ketangguhan/kekuatan bisa, antara lain, berupa keberanian
dari massa masyarakat menghadapi apa saja yang mereka anggap dapat
berpotensi sebagai anasir pemecah belah bangsa. Ini sudah barang tentu
memerlukan kebersamaan dan kekompakan agar lebih efektif sebagai kekuatan
penangkalan.
B.
Ketahanan Nasional sebagai Wujud
dari Geostrategi Indonesia
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Ketahanan nasional adalah
kondisi bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan rasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi atau keadaan selalu
berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan selalu berubah, maka ketahanan
nasional juga harus dikembangkan dan dibina agar memandai dengan perkembangan
tersebut. Melihat hal itu ketahanan nasional Indonesia haruslah dinamis bukan statis.
Sunarso dan Kus Edi Sartono
(dalam Drs. H. Endang
Saelani Sukarya dkk, 2002:68-69) mengatakan bahwa unsur-unsur ketahanan nasional
meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Ketangguhan
Ketangguhan merupakan sebuah kekuatan yang membuat seseorang dapat bertahan,
kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Merupakan usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut di atas uneuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau Negara dilihat secara keseluruhan
(holistik). Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat
yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan
nasional serta dengan peran internasional.
4. Integritas
Merupakan kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik
unsure sosial maupun alamiah, baik yang bersifat potensial maupun fungsional.
5. Ancaman
Usaha yang bersifat merubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan politis.
6. Tantangan
Yaitu hal atau usaha yang bersifat menggugah
kemampuan. Biasanya ini terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa sehingga
menyebabkan seseorang atau kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu untuk
menghadapi keadaan yang disebabkannya.
7. Hambatan
Adalah hal atau usaha dari diri sendiri yang
bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
8. Gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar,
bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Seperti yang
telah disebutkan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang harus
diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini terus menerus dan
sinergi dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Pemikiran konseptual tentang
ketahanan nasional inididasarkan atas konsep geostrategi yang merupakan konsep
yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan kondisi
stelasi geografi Indonesia yang disebut dengan konsep ketahanan
nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap kehidupan
bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek Alamiah (TRIGATRA), dan
aspek Sosial (PANCAGATRA).
Yang
dimaksud dengan aspek alamiah (trigatra) yaitu :
1. posisi dan lokasi geografi negara
Posisi dan
lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan gambaran tentang
bentuk kedalam (menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu), dan bentuk
keluar (situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbale balik antara
Negara dan lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi ini merupakan wadah
bagi bangsa yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu sama lain, dan
dengan batas nasional tertentu membedakan Negara Indonesia dengan
bangsa lain.
Negara Indonesia merupakan
Negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan. Posisi dan lokasi
Negara Indonesia berada dalam posisi silang di jalan silang dunia
yaitu antara benua asia dan benua Australia serta samudra
pasifik dan samudra hindia. Kondisi yang demikian tidak hanya bersifat fisik
tetapi juga terbuka terhadap segala pengaruh dan aliran sosial.
2. keadaan dan kekayaan alam
sebagai makhluk tuhan, untuk
hidup berkembang biak dan mempertahankan diri, mereka memanfaatkan alam dan
kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu dalam pemanfaatan itu harus
seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk.
Kekayaan alam terbagai menjadi
tiga golongan yaitu hewani (fauna), nabati (flora) dan mineral (ada yang dapat
diperbaharui dan ada yang tidak dapat diperbaharui). Kekayaan alam di atas
terbagi menjadi tiga lingkungan yaitu di atmosfir, di permukaan bumi dan di
dalam bumi. Setiap bangsa wajib mengelola sumber daya alam untuk kepentingan
kesejahteraan maupun keamanan. Hal tersebut menjadi penting untuk menjaga agar
tidak terjadi ketimpangan antara perkembangan potensi alam dengan jumlah
penduduk, baik secara nasional maupun di dalam konteks dunia (global). Karena
hal tersebut dapat membahayakan ketahanan nasional.
3. keadaan dan kemampuan penduduk
Pendudukan merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah. Yang termasuk
di dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk, komposisi penduduk,
dan distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya dikaitkan dengan
pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan
keamanannya). Ada factor positif dan negative dari keadaan dan
kemampuan penduduk yang langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi
ketahanan nasional.
Sedang aspek sosial (pancagatra) meliputi :
1. Ideologi
Suatu bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang
sekaligus berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai.
BangsaIndonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila
yang lahir dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa
mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi pula tingkat ketahanan
nasional dibidang ideologinya.
2. Politik
Masalah politik yang kita
maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara. Pusat kekuasaan suatu Negara
berada pada pemerintahannya, maka perjuangan memperoleh kekuatan berubah
menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
Jika dianaligikan dengan
ketahanan nasional, maka ketahanan nasional dibidang politik berarti suatu
kondisi dinamik suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara.
Bagi Negara berkembang
seperti Indonesia, maka bidang politikmasih banyak masalah yang harus
dihadapi. Kesadaran nasional yang masih perlu ditingkatkan, kwalitas
pertisipasi rakyat yang masih belum bersifat nasional, serta dibutuhkan
inisiatif pemerintah yang memadai, agar terjadi keseimbangan dan keserasian.
Maka tingkat ketahanan politik dapat diukur dengan kemampuan suatu sistem
politik dalam menghadapi dan menanggulangi problemnya.
3. Ekonomi
Pengertian ekonomi adalah
segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang berhubungan dengan pengelolaan
factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang ekonomi merupaka suatu kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan
Negara. Oleh karena
itu untuk ketahanan nasional dibidang ekonomi ini diperlukan pembinaan ekonomi
yang pada dasarnya adalah menentukan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan factor
produksi serta pengolahannya di dalam produksi dan distribusi serta
pengelolaanya di dalam distribusi barang dan jasa, baik di dalam negeri maupun
didalam hubungannya dengan luar negeri.
4. Sosial budaya
Factor yang mempengaruhi
ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah tradisi. Tradisi bangsa adalah
seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang terlembagakan yang
diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta memberikan suatu
bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan setiap tahap
perkembangan sosial. Tradisi berisfat dinamis dapat membantu ketahanan
nasional, tetapi tradisionalisme yang sikap atau pandangan memuji secara
berlebihan masa kehendaknya dapat kita tinggalkan.
5. Militer HANKAM
Pertahanan kemanan adalah daya
upaya rakyat dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu
fungsi utama pemerintah Negara dalam menegakkan ketahanan nasional dengan
tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara, serta kemampuan perjuangannya
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan
kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi
dan terkoordinasi.
Ketahanan nasioanal dibidang
HANKAM merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan pertahanan dan
keamanan bangsa dan Negara.
C.
Keadaan
Geografis
Ditinjau
dari keadaan (geografis) dan penduduk (demogafis), indonesia merupakan negara
terbesar di asia tenggara yaitu:
1.
Panjang wilayah mencakup 1/8
khatulistiwa
2.
Jarak
terjauh utara-selatan 1.118 km jarak terjauh barat-timur 5.110 km.
3.
Terletak antara 6° lintang
utara, 11° lintang selatan, dan diantara
95° bujur timur, 141° bujur timur, diantara benua asia-australia dan diantara
dua samudera pasifik-hindia.
4.
Jumlah pulaunya 13667 buah
5.
Jumlah
daratan pulau-pulau terpenting 14.849.731 km².
6.
Luas lautan 2/3 dari seluruh
wilayah.
7.
Tanahnya cukup subur, serta
mengandung kekayaan alam yang masih potensial, vital dan strategis.
8.
Penduduknya 200 juta (1997), dan
masih no 5 di dunia setelah RRC, Amerika Serikat, Rusia dan India.
9. Persebaran
penduduknya tidak merata 65% ada di pulau jawa dan 35% ada di luar pulau jawa.
Karena terletak antara dua samudera dan dua benua,
kepulauan Indonesia disebut nusantara. Bangsa Indonesia menyebutnya “tanah air”
yang mengandung arti kesatuan utuh antara daratan dan lautan atau perairan.
Disini perairan atau lautan merupakan perhubungan bukan pemisah antara daratan
yang satu dengan daratan yang lainnya.
D. Keadaan Geostrategis
Keancaman
dan dan letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap
segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak memang
menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan, bahkan bisa
mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan strategis untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia justru harus
memperhatikan dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak menguntungkan.
Dalam waktu berabad-abad, posisi silang telah menimbulkn proses akulturasi.
Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang masuk telah
menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini. Posisi
silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara dua alternatif
:
1.
Membiarkan diri terus menerus
menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan pengaruh-pengaruh, serta setiap
kali condong dan menguntungkan diri pada kekuatan/pengaruh yang terbesar atau,
2. Turut serta
mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut dengan
ikut serta berperan sebagai subyek.
Alternatif yang kedua menuntut kemampuan bangsa
indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk
mengubah pengaruh atau kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional yang
dijadikan sebagai kekuatan sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah
kekuatan yang berisikan sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif.
Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang dapat segera menimbulkan
ancaman-ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas
dan integritas bangsa. Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar,
secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak
dilakukannya konsep ketahanan sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.
E. Upaya Indonesia dalam Mencapai
Perdamaian Dunia.
Sejak dulu Indonesia selalu aktif dalam upaya mencapai suatu
perdamaian dunia, geostrategi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian
dunia terbentuk dalam system poltik luar negeri yang diterapkan
di Indonesia. Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri
Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan “bahwa
kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri
keadilan”. Pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”.
Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai
landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan
UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya
pasal 11 ayat 1, 2,3 dan pasal 13 ayat 1,2,3.
a. Pasal 11 UUD
1945
1) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang,
membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan
akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban
keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang
harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
3) Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.
b.
Pasal 13 UUD 1945
1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
2) Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Rakyat.
3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan
pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebagaimana telah diuraikan di
atas bahwa rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945
merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri
Republik Indonesia. Dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran
mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian
ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. Menurut
A.W Wijaya Bebas artinya tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu
politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara
adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat
mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan
menghormati kedaulatan negara lain.
Dalam konteks pada masa
sekarang pengertian bebas aktif seperti yang dijelaskan di atas sudah tidak
relevan lagi mengingat pada masa sekarang sudah tidak ada lagi blok barat
maupun blok timur. Namun system politik luar negeri tetap menganut system
politik luar negeri bebas aktif artinya apa bahwa Indonesia selalu
mau bekerja sama dengan Negara manapun serta Indonesia tetap aktif
dalam usaha mewujudkan perdamaian dunia.
Berbagai usaha dilakukan
oleh Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia antara lain
: Indonesia sebagai anggota OIC (Organization Islamic Conference)
menjadi pendorong bagi perdamaian di Timur Tengah khususnya mendukung Palestina
sebagai negara merdeka dari pendudukan zionisme Israel. Indonesia juga
menjadi tuan rumah dan pemrakarsa Konferensi Internasional Ulama sedunia pada
bulan April 2007 di Bogor.
Disini para ulama sedunia
menyuarakan penghentian kekerasan di Irak, Lebanondan Palestina.
Pertemuan itu mengeluarkan pernyataan agar Amerika Serikat tidak menjadi
pemecah-belah umat Islam di Timur Tengah yang ditenggarai para ulama sebagai
alasan tidak terselesaikannya perdamaian di dunia Arab. Indonesia juga
mempromosikan Islam yang moderat, toleran, solidaritas, serta meningkatan
dialog lintas budaya dan peradaban, karena pada saat ini masyarakat
internasional salah persepsi bahwa penyerangan yang dilakukan oleh segelintir
orang muslim terhadap kepentingan barat dalam bentuk teror dipahami sebagai
benturan antar peradaban, tapi melainkan terjadi karena ketidakadilan dan
ketimpangan sosial di dunia.
Peran Indonesia dalam
hal HAM yaitu, telah meratifikasi Konvenan Internasional tentang Hak
ekonomi sosial dan budaya dan Konvenan internasional tentang hak Sipil dan
politik. Kemudian, kepercayaan Internasional kepada Indonesia menjadikan
Indonesia sebagai ketua Komisi HAM tahun 2006 dan terpilih kembali menjadi
Dewan HAM dalam periode satu tahun 2006-2007. tetapi sangat disayangkan
karena Indonesia sendiri belum menegakkan HAM secara tegas. Hal
itu terkait dengan belum terungkapnya kasus-kasus seperti, Tragedi Tanjung
Priok, Talangsari, kerusuhan Mei 1998, tragedi Semanggi dan kematian aktivis
HAM (Munir).
Di badan PBB Indonesia
terpilih bersama Qatar dari kawasan Asia menjadi DK tidak tetap di PBB, namun
Indonesia tidak menunjukkan Independensinya dengan ikut menyetujui sanksi
terhadap Iran yang dituduh Amerika Serikat (AS) mengoperasikan reaktor nuklir
untuk membuat senjata nuklir yang dirasa AS akan mengancam keamanan negerinya.
Saya berpendapat Indonesia melakukan itu karena mendapat tekanan dari
AS dimana kepentingan nasional Indonesia banyak bergantung kepada AS.
Sebagai anggota PBB Indonesia juga telah banyak ikut serta dalam Peace
Keeping Operation salah satunya di Lebanon setelah
penyerangan Israel baru-baru ini. Dibidang pertahanan Indonesia telah
menjajaki kerjasama dalam bidang produksi senjata dengan India dalam pertemuan
Komite Bersama Kerja Sama Pertahanan RI-India di Jakarta, 12-14 Juni 2007, yang
diharapkan Indonesia mampu menciptakan alat utama sistem persenjataan secara
mandiri yang diperlukan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman pihak
luar. Pembelian pesawat tempur dan kapal selam Rusia juga ditempuh agar tidak
tergantung dengan negara Barat khususnya Amerika Serikat
Semua peran internasional Indonesia diatas
merupakan poin penting untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat
internasional dalam ikut menyelesaikan masalah internasional. Bila masyarakat
internasional telah hormat dan segan kepadaIndonesia, diyakini pihak-pihak luar
enggan mengusik Indonesia. Dengan modal kepercayaan
itulah Indonesia akan mempunyai nilai tawar yang tinggi untuk
mencapai kepentingan nasional dalam hubungannya dengan negara lain dan
bangsa Indonesia dapat menentukan nasibnya sendiri tanpa didikte
pihak lain. Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan
amanah dari pembukaan UUD 1945, yaitu ikut mewujudkan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Geostrategi
merupakan uapaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan
keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka
strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari
oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang
langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan
ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan. Serta Geostrategi di Indonesia
diwujudkan dalam bentuk ketahanan nasional yang mampu menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan keutuhan Negara
kesatuan republic Indonesia.
B.
SARAN
Berdasarkan kesimpulan di atas
maka saran yang dapat diberikan oleh penulis ialah agar pemerintah selalu
berupaya menumbuh kembangkan
rasa nasionalisme dalam masyarakat Indonesia serta meningkatkan sector pertahan
Indonesia agar kasus timur-timur ataupun kasus pulau Sipandan dan Ligitan tidak
terjadi lagi di Indonesia. Selain itu masyarakat Indonesia harus
sadar sepenuhnya bahwa kita semua harus selalu memperkokoh nilai-nilai
persatuan dan kesatuan agar Negara kesatuan republic Indonesia ini tetap utuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar