BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Peran
Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan
Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang
seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada
sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan
landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan
berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan,
melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan
yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang
bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan. Kedua,
menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi
pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya
yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme)
seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya
pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah
Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek jika telah dihalalkan oleh Syariah
Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek dan telah diharamkan oleh Syariah,
maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat
sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Iptek Menurut Islam
Peran Islam dalam
perkembangan iptek adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar
pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah islam) wajib
dijadikan tolok ukur dan pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek
yang boleh dimanfaatkan adalah yang
telah dihalalkan oleh syariah islam. Sedangkan Iptek yang tidak boleh
dimanfaatkan adalah yang telah diharamkan. Akhlak yang baik muncul dari
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sumber segala kebaikan, Keindahan, dan
Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT hanya akan muncul bila
diawali dengan pemahaman ilmu
pengetahuan dan pengenalan terhadap Tuhan Allah SWT dan terhadap alam semesta
sebagai tajaliyat (manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan
Keagungan-Nya.
Islam sebagai agama
penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan,sangat mendorong dan mementingkan
umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian
di alam semesta.Dengan kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu
pengetahuandan teknologi. Berbeda dengan pandangan Barat yang melandasi pengembangan
Ipteknya hanya untuk mementingkan duniawi, maka Islam mementingkan penguasaan
Iptek untuk menjadi sarana ibadah atau pengabdian Muslim kepada Allah SWT dan
mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk
berkhidmat kepada manusia dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam. Ada lebih
dari 800 ayat dalam Al-Quran yang
mementingkan proses perenungan, pemikiran, dan pengamatan tehadap berbagai
gejala alam, untuk di tafakuri dan menjadi bahan dzikir kepada Allah.
a. Kewajiban Mencari Ilmu
Pada dasarnya kita
hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Tentunya
beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan
Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh
perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil)
Dalam sebuah hadist
rasulullah bersabda, “ mencari ilmu itu
wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang
ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu
Majah dan lainya)
Juga pada hadist
rasulullah yang lain,”carilah ilmu walau
sampai ke negeri cina”. Dalam hadist ini kita tidak dituntut mencari ilmu
ke cina, tetapi dalam hadist ini rasulullah menyuruh kita mencari ilmu dari
berbagai penjuru dunia. Walau jauh ilmu haru tetap dikejar.
b.
Interaksi
iman, ilmu dan amal
Dalam pandangan Islam, antara
agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan
dinamis yang terinteraksi ke dalam suatu sistem yang disebut dinul Islam,
didalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu akidah, syariah, dan akhlak dengan
kata lain iman, ilmu dan amal shaleh.
Islam merupakan ajaran agama
yang sempurna, karena kesempurnaannya dapat tergambar dalam keutuhan inti
ajarannya. Di dalam al-Qur’an dinyatakan yang artinya “Tidaklah kamu
memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik
(dinul Islam) seperti sebatang pohon yang baik, akarnya kokoh (menghujam
kebumi) dan cabangnya menjulang ke langit, pohon itu mengeluarkan buahnya
setiap muslim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu
untuk manusia agar mereka ingat”.
c. Keutamaan
orang yang berilmu
Orang
yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan
masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan
terhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi
Allah SWT dan makhluk-Nya.
d. Tanggung jawab ilmuwan
terhadap alam
Manusia,
sebagaimana makhluk lainnya, memiliki ketergantungan terhadap alam. Namun, di
sisi lain, manusia justru suka merusak alam. Bahkan tak cukup merusak, juga
menhancurkan hingga tak bersisa. Tiap sebentar kita mendengar berita
menyedihkan tentang kerusakan baru yang timbul pada sumber air, gunung atau
laut. Para ilmuwan
e.
Penyikapan terhadap Perkembangan IPTEK
Setiap manusia
diberikan hidayah dari Allah SWT berupa “alat” untuk mencapai dan membuka kebenaran.
Hidayah tersebut adalah
a.
Indera, untuk menangkap
kebenaran fisik, Naluri, untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup
manusia secara probadi maupun social
b.
Pikiran dan atau
kemampuan rasional yang mampu mengembangkan kemampuan tiga jenis pengetahuan
akali (pengetahuan biasa, ilmiah dan filsafi). Akal juga merupakan penghantar
untuk menuju kebenaran tertinggi
c.
Imajinasi, daya khayal
yang mampu menghasilkan kreativitas dan menyempurnakan pengetahuannya
d.
Hati nurani, suatu
kemampuan manusia untuk dapat menangkap kebenaran tingkah laku manusia sebagai
makhluk yang harus bermoral.
f. Keselarasan IMTAQ dan
IPTEK
“Barang siapa ingin
menguasai dunia dengan ilmu, barang siapa ingin menguasai akhirat dengan ilmu,
dan barang siapa ingin menguasai kedua-duanya juga harus dengan ilmu”
(Al-Hadist). Perubahan lingkungan yang serba cepat dewasa ini sebagai dampak
globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), harus
diakui telah mengumumkan ancaman meluasnya padang pasir, semakin berkurangnya
hutan, berkurangnya cadangan air minum, menipisnya sumber energi alam, dan
semakin punahnya berbagai jenis tumbuhan dan hewan. memberikan kemudahan
terhadap berbagai aktifitas dan kebutuhan hidup manusia.
2. Seni Menurut Islam
a.
Definisi Seni
Menurut Islam
Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua
orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda.
Konon kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang
Luhur/ Ketulusan jiwa”. Namun menurut kajian ilimu di Eropa mengatakan “ART”
(artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah
kegiatan.
Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an
mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan
keindahannya. Allah berfirman: “Maka
apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami
meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Pendapat tentang
pengertian seni dalam Islam
.
Menurut
Seyyed Hossein Nasr, seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan Keesaan
pada bidang keanekaragaman. Artinya seni Islam sangat terkait dengan
karakteristik-karakteristik tertentu dari tempat penerimaan wahyu al-Qur’an yang
dalam hal ini adalah masyarakat Arab.
b. Perkembangan seni pada
masa bani umayyah
Perkembangan seni Pada
masa Daulah Bani Umayyah , terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa, dan
seni bangunan (Arsitektur).
A.
Seni Bahasa
Kemajuan seni bahasa sangat erat kaitannya dengan
perkembangan bahasa. Sedangkan kemajuan bahasa mengikuti kemajuan bangsa. Pada
masa Daulah Bani Umayyah kaum muslimin sudah mencapai kemajuan dalam berbagai
bidang, yaitu bidang politik, ekonomi, sosial, dan ilmu pengetahuan. Dengan
sendirinya kosakata bahasa menjadi bertambah dengan kata-kata dan istilah
–istilah baru yang tidak terdapat pada zaman sebelumnya.
Kota Basrah dan Kufah pada zaman itu merupakan pusat
perkembangan ilmu dan sastra (adab). Di kedua kota itu orang-orang Arab muslim
bertukar pikiran dalam diskusi-diskusi ilmiah dengan orang-orang dari bangsa
yang telah mengalami kemajuan terlebih dahulu. Di kota itu pula banyak kaum
muslimin yang aktif menyusun dan menuangkan karya mereka dalam berbagai bidang
ilmu. Maka dengan demikian berkembanglah ilmu tata bahasa (Ilmu Nahwu dan
sharaf) dan Ilmu Balaghah, serta banyak pula lahir-lahir penyair-penyair
terkenal.
B. Seni Rupa
Seni rupa yang berkembang pada zaman Daulah Bani
Umayyah hanyalah seni ukir, seni pahat, sama halnya dengan zaman permulaan,
seni ukir yang berkembang pesat pada zaman itu ialah penggunaan khat arab
(kaligrafi) sebagai motif ukiran.
Yang
terkenal dan maju ialah seni ukir di dinding tembok. Banyak Al-Qur’an, Hadits
Nabi dan rangkuman syair yang di pahat dan diukir pada tembok dinding bangunan
masjid, istana dan gedung-gedung.
C. Seni Suara
Perkembangan seni suara pada zaman pemerintahan Daulat
Bani Umayyah yang terpenting ialah Qira’atul Qur’an, Qasidah, Musik dan
lagu-lagu lainnya yang bertema cinta kasih.
D. Seni Bangunan (Arsitektur)
Seni
bangunan atau Arsitektur pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah pada
umumnya masih berpusat pada seni bangunan sipil, seperti bangunan kota
Damaskus, kota Kairuwan, kota Al- Zahra. Adapun seni bangunan agama antara lain
bangunan Masjid Damaskus dan Masjid Kairuwan, begitu juga seni bangunan yang
terdapat pada benteng- benteng pertahanan masa itu.
Pusat penyebaran ilmu
pengetahuan pada masa itu terdapat di masjid-masjid. Di masjid-masjid itulah terdapat kelompok
belajar dengan masing-masing gurunya yang mengajar ilmu pengetahuan agama dan
umum ilmu pengetahuan agama yang berkembang pada saat itu antara lain ialah,
ilmu Qira’at, Tafsir, Hadits Fiqih, Nahwu, Balaqhah dan lain-lain. Ilmu tafsir
pada masa itu belum mengalami perkembangan pesat sebagaimana yang terjadi pada
masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah. Tafsir berkembang dari lisan ke lisan
sampai akhirnya tertulis. Ahli tafsir yang pertama pada masa itu ialah Ibnu
Abbas, salah seorang sahabat Nabi yang sekaligus juga paman Nabi yang terkenal.
c.
Alat Musik Islam
Musik Islam selanjutnya
berkembang sejalan dengan perkembangan musik di Eropa. Penggunaan alat musik
seperti oud sangat membantu dalam memahai pelajaran musik islam. Oud adalah
alat musik berbentuk seperti buah piryang di potong setengah dan di lengkapi
senar atau sring sebanyak 12 buah.
Oud di Italia berubah nama
menjadi il luto.Berbeda dengan Jerman, il luto dikenaldengan nama laute.Terjadi
perubahan bahasa penyebutan pada alat musik yang benar-benar sama ini.Prancis
menyebutnya le luth.Sementara itu, Inggris menamainya lute.
d.
Hal yang perlu di perhatikan dalam Menyanyi
Maka menurut DR. Yusuf Qardhawi, hal-hal yang
harus diperhatikan dalam hal nyanyian antara lain :
1.
Tidak
semua nyanyian hukumnya mubah, karena isinya harus sesuai dengan etika
islami dan ajaran-ajarannya.
2.
Penampilan
dan gaya menyanyikannya juga perlu dilihat
3.
Nyanyian
tersebut tidak disertai dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar,
menampakkan aurat, atau pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas.
4.
Nyanyian
–sebagaimana semua hal yang hukumnya mubah (boleh)- harus dibatasi dengan sikap
tidak berlebih-lebihan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Aqidah Islam sebagai sumber
segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu
pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat
diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan
tidak boleh diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah
Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya
yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme)
seperti yang ada sekarang.
B. SARAN
Iptek yang boleh dimanfaatkan adalah yang telah dihalalkan oleh syariah
islam. Sedangkan Iptek yang tidak boleh dimanfaatkan adalah yang telah
diharamkan. Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah
SWT sumber segala kebaikan, Keindahan, dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan
kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar