BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kode
etik suatu profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap
anggota profesi yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas profesinya dan
dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk
bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya dan
larangan-larangan, yaitu ketentuan tentang apa yang boleh dan tidak boleh
diperbuat oleh anggota profesi, tidak saja dalam menjalankan tugas profesinya,
melainkan juga menyangkut tingkah laku pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari
di dalam masyarakat. Kode etik memiliki tujuan, yaitu menjunjung tinggi
martabat dan citra profesi, menjaga & memelihara kesejahteraan para
anggota, meningkatkan pengabdian para anggota profesi dan meningkatkan mutu
profesi.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
hal ini kami akan membahas mengenai bagaimana teori pengambilan keputusan dalam
menghadapi dilema etika dan moral pelayanan kebidanan.
C.
Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah Agar mahasiswa mampu memahami teori-teori
yang mendasari pengambilan keputusan dalam menghadapi dilema etika dan moral
sehingga seorang bidan akan terlindung dari kegiatan pelanggaran etik ataupun
pelanggaran moral yang sedang berkembang di hadapan publik dan erat kaitannya
dengan pelayanan kebidanan sehingga seorang bidan sebagai provider kesehatan
harus kompeten dalam menyikapi dan mengambil keputusan yang tepat untuk bahan
tindakan selanjutnya sesuai standar asuhan dan kewenangan bidan.
D.
Manfaat
Adapun
manfaat dari Makalah ini sangat penting bagi mahasiswa bidan untuk mengetahui
tentang apa itu etika, apa itu moral dan bagaimana menerapkannya dalam praktik
kebidanan sehingga seorang bidan akan terlindung dari kegiatan pelanggaran etik
ataupun pelanggaran moral yang sedang berkembang di hadapan publik dan erat
kaitannya dengan pelayanan kebidanan sehingga seorang bidan sebagai provider
kesehatan harus kompeten dalam menyikapi dan mengambil keputusan yang tepat
untuk bahan tindakan selanjutnya sesuai standar asuhan dan kewenangan bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengambilan Keputusan
1.
Pengertian
Proses
pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu
profesi dan keberadaanya sangat penting karena akan menentukan tindakan
selanjutnya.
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada.
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada.
Ada 5
(lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan:
a.
Intuisi berdasarkan perasaan, lebih subyektif
dan mudah terpengaruh
b.
Pengalaman
mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan
mengambil keputusan terhadap suatu kasus.
c.
Fakta,
keputusan lebih riel, valit dan baik.
d.
Wewenang
lebih bersifat rutinitas
e.
Rasional, keputusan bersifat obyektif,
trasparan, konsisten
2.
Keterlibatan
bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat penting karena dipengaruhi oleh:
a.
Pelayanan
”one to one” : Bidan dan klien yang bersifat sangat pribadi dan bidan bisa
memenuhi kebutuhan.
b.
Meningkatkan
sensitivitas terhadap klien bidan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan.
c.
Perawatan
berfokus pada ibu (women centered care) dan asuhan total ( total care).
Tingginya
angka kematian ibu dan bayi di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh 3
keterlambatan yaitu :
· Terlambat mengenali tanda –
tanda bahaya kehamilan
sehingga terlambat untuk memulai pertolongan
· Terlambat tiba di fasilitas
pelayanan kesehatan
· Terlambat mendapat pelayanan
setelah tiba di tempat pelayanan.
3.
Empat
Tingkatan Kerja Pertimbangan Moral Dalam Pengambilan Keputusan Ketika Menghadapi
Delima Etik
a.
TINGKATAN
1
Keputusan
dan tindakan : Bidan merefleksikan pada pengalaman atau pengalaman rekan
kerja.
b.
TINGKATAN
2
Peraturan
:berdasarkan kaidah kejujuran ( berkata benar), privasi ,kerahasiaan dan
kesetiaan ( menepati janji). Bidan sangat familiar, tidak meninggalkan kode
etik dan panduan praktek profesi.
c.
TINGKATAN
3
Ada
4 prinsip etik yang digunakan dalam perawatan praktek kebidanan:
1) ANTONOMY, memperhatikan
penguasaan diri, hak kebebasan dan pilihan individu.
2) BENETICENCE, memperhatikan
peningkatan kesejahteraan klien, selain itu berbuat terbaik untuk orang lain.
3) NON MALETICENCE, tidak
melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan apapun kerugian pada orang
lain.
4) JUSTICE, memperhatikan
keadilan, pemerataan beban dan keuntungan.
d.
TINGKATAN
4
TEORI-TEORI
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1) Teori Utilitarisme Ketika
keputusan diambil, memaksimalkan kesenangan, meminimalkan ketidak senangan.
2) Teori Deontology Menurut Immanuel Kant:
sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik. Contoh bila berjanji ditepati, bila
pinjam harus dikembalikan
3) Teori Hedonisme Menurut Aristippos , sesui kodratnya, setiap
manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan
4) .Teori Eudemonisme Menurut
Filsuf Yunani Aristoteles , bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar
suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita
Bentuk pengambilan keputusan :
Bentuk pengambilan keputusan :
·
Strategi : dipengaruhi oleh kebijakan
organisasi atau pimpinan, rencana dan masa depan, rencana bisnis dan lain-lain.
·
Cara
kerja : yang dipengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik, dan komunitas.
·
Individu
dan profesi : dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi oleh standart praktik
kebidanan.
Pendekatan tradisional dalam
pengambilan keputusan :
·
Mengenal
dan mengidentifikasi masalah
·
Menegaskan
masalah dengan menunjukan hubungan antara masa lalu dan sekarang.
·
Memperjelas
hasil prioritas yang ingin dicapai.
·
Mempertimbangkan
pilihan yang ada.
·
Mengevaluasi
pilihan tersebut.
·
Memilih
solusi dan menetapkan atau melaksanakannya.
4.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pengambilan Keputusan
a.
Faktor fisik, didasarkan pada rasa yang
dialami oleh tubuh sepeti rasa sakit, tidak nyaman dan kenikmatan.
b.
Emosional,
didasarkan pada perasaan atau sikap.
c.
Rasional,
didasarkan pada pengetahuan
d.
Praktik,
didasarkan pada keterampilan individual dan kemampuan dalam melaksanakanya.
e.
Interpersonal,
didasarkan pada pengrauh jarigan sosial yang ada
f.
Struktural,
didasarkan pada lingkup sosial, ekonomi dan politik.
5. Dasar pengambilan
keputusan :
a.
Ketidak
sanggupan ( bersifat segera)
b.
Keterpaksaaan
karena suatu krisis, yang menuntut sesuatu unutuk segera dilakukan.
6.
Pengambilan
keputusan yang etis ciri – ciri :
a.
Mempunyai
pertimbangan yang benar atau salah.
b.
Sering
menyangkut pilihn yang sukar
c.
Tidak
mungkin dielakkan
d.
Dipengaruhi
oleh norma, situasi, iman,lingkungan sosial.
7. Tips pengambilan keputusan dalam keadaan kritis :
a.
Identifikasi
dan tegaskan apa masalahnya, baik oleh sendiri atau dengan orang lain.
b.
Tetapkan
hasil apa yang diinginkan.
c.
Uji
kesesuaian dari setiap solusi yang ada.
d.
Pilih
solusi yang lebih baik.
e.
Laksanakan
tindakan tanpa ada keterlambatan.
B. Menghadapi Masalah Etik Moral Dan Dilema Dalam Praktek Kebidanan
Menurut
Daryl Koehn (1994) bidan dikataka profesional bila dapat menerapkan etika dalam
menjalankan praktik. Bidan ada dalam posisi baik yaitu memfasilitasi pilihan
klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan
dalam strategi praktik kebidanan.
1.
Informed
Choice
Informed choice adalah membuat pilihan
setelah mendapatkan penjelasan tentan alternatif asuhan yang akan dialaminya.
Menurut kode etik kebidanan internasionl (1993) bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggung jawabnya terhadap hasil dari pilihannya. Definisi informasi dalam konteks ini meliputi : informasi yang sudah lengkap diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya.
Menurut kode etik kebidanan internasionl (1993) bidan harus menghormati hak informed choice ibu dan meningkatkan penerimaan ibu tentang pilihan dalam asuhan dan tanggung jawabnya terhadap hasil dari pilihannya. Definisi informasi dalam konteks ini meliputi : informasi yang sudah lengkap diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya.
Pilihan
(choice) berbeda dengan persetujuan (consent) :
a.
Persetujuan
atau consent penting dari sudut pandang bidan karena berkaitan dengan aspek
hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan bidan.
b.
Pilihan
atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima jasa asuhan
kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya dan
menerapkan aspek otonomi pribadi menentukan “ pilihannya” sendiri.
2.
Bagaimana
Pilihan Dapat Diperluas dan Menghindari Konflik
Memberi informai yang lengkap pada ibu, informasi yang jujur, tidak bias dan dapat dipahami oleh ibu, menggunakan alternatif media ataupun yang lain, sebaiknya tatap muka.
Bidan dan tenaga kesehatan lain perlu belajar untuk membantu ibu menggunakan haknya dan menerima tanggungjawab keputusan yang diambil. Hal ini dapat diterima secara etika dan menjamin bahwa tenaga kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan ibu sudah diberikan informsi yang lengkap tentang dampak dari keputusan mereka Untuk pemegang kebijakan pelayanan kesehatan perlu merencanakan, mengembangkan sumber daya, memonitor perkembangan protokol dan petunjuk teknis baik di tingkat daerah, propinsi untuk semua kelompok tenaga pemberi pelayanan bagi ibu. Menjaga fokus asuhan pada ibu dan evidence based, diharapkan konflik dapat ditekan serendah mungkin.
Tidak perlu takut akan konflik tetapi mengganggapnya sebagai sutu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang obyektif bermitra dengan wanita dari sistem asuhan dan tekanan positif pada perubahan.
Memberi informai yang lengkap pada ibu, informasi yang jujur, tidak bias dan dapat dipahami oleh ibu, menggunakan alternatif media ataupun yang lain, sebaiknya tatap muka.
Bidan dan tenaga kesehatan lain perlu belajar untuk membantu ibu menggunakan haknya dan menerima tanggungjawab keputusan yang diambil. Hal ini dapat diterima secara etika dan menjamin bahwa tenaga kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan ibu sudah diberikan informsi yang lengkap tentang dampak dari keputusan mereka Untuk pemegang kebijakan pelayanan kesehatan perlu merencanakan, mengembangkan sumber daya, memonitor perkembangan protokol dan petunjuk teknis baik di tingkat daerah, propinsi untuk semua kelompok tenaga pemberi pelayanan bagi ibu. Menjaga fokus asuhan pada ibu dan evidence based, diharapkan konflik dapat ditekan serendah mungkin.
Tidak perlu takut akan konflik tetapi mengganggapnya sebagai sutu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang obyektif bermitra dengan wanita dari sistem asuhan dan tekanan positif pada perubahan.
3.
Beberapa
Jenis Pelayanan Yang Dapat Dipilih Klien :
a.
Bentuk
pemeriksaan ANC dan skrening laboratorium ANC
b.
Tempat
melahirkan masuk ke kamar bersalin pada tahap awal persalinan.
c.
Di
dampingi waktu melahirkan
d.
metode monitor DJJ, Augmentasi, stimulasi,
induksiMobilisasi atau posisi saat persalinan, Pemakaian analgesia.
e.
Episiotomi
pemecahan ketuban penolong persalinan
f.
Keterlibatan
suami pada waktu melahirkan
g.
Teknik
pemberian minuman pada bayi dan metode kontrasepsi.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem pengambilan keputusan merupakan
bagian dasar dan integral dalam praktek suatu profesi. Keberadaan yang sangat
penting, karena akan menentukan tindakan selanjutnya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pengambilan Keputusan
1. Posisi/kedudukan
2. Masalah, terstruktur, tidak tersruktur, rutin,insidentil
3. Situasi:faktor konstan, faktor tidak konstan
4. Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak
5. Tujuan, antara atau obyektif.
1. Posisi/kedudukan
2. Masalah, terstruktur, tidak tersruktur, rutin,insidentil
3. Situasi:faktor konstan, faktor tidak konstan
4. Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak
5. Tujuan, antara atau obyektif.
B.
Saran
Bidan dituntut berperilaku hati-hati
dalam setiap tindakannya dalam memberikan asuhan kebidanan dengan menampilkan
perilaku yang ethis profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar